SIDANG RADYAPUSTAKA
SOLO, 11/3 - SIDANG RADYAPUSTAKA. Tiga saksi (kiri-kanan) Andrea Amborowati Ningsih, Sumarni Wijayanti, dan Indrayana menjawab pertanyaan majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan dan pencurian Arca Musium Radyapustaka dengan tersangka Mbah Hadi, di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (11/3). Sidang tersebut mengagendakan keterangan saksi-saksi dalam kasus musium Radyapustaka tersebut. FOTO ANTARA/Akbar Nugroho/Koz/hp/08.