VONIS SUAP HAKIM

  • 13 Maret 2013 13:15
VONIS SUAP HAKIM
SEMARANG, 13/2 - VONIS SUAP HAKIM. Sri Dartuti, terdakwa kasus suap Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang Kartini Marpaung dan Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak Heru Kisbandono, seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (13/3). Majelis hakim memvonis Sri Dartuti dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan penjara. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/nz/13.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3075x1951
Taille du fichier
424.24 KB
Créé
13/03/2013 13:15 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice