PENGEMBALIAN ASET NEGARA

  • 9 Mei 2013 15:25
PENGEMBALIAN ASET NEGARA
JAKARTA, 9/5 - PENGEMBALIAN ASET NEGARA. Ketua KPK Abraham Samad (kedua kanan) bersama (dari kiri-kanan), Pakar Hukum Pidana Unhas, Aswanto Staf Ahli Kejagung, Amari, Pengamat Hukum Said Karim, serta Hakim Agung MA, Surya Jaya menjadi pembicara dalam seminar "Perlindungan dan Pengembalian Aset Negara", Jakarta, Kamis (9/5). Menurut pembicara, tindakan penyelamatan aset negara terutama BUMN, dapat dilakukan dengan jalur hukum yaitu KPK. Pidana, Perdata, Admisistrasi, Non Litigasi, berdasarkan UU Perlindungan Aset Negara. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/mes/13
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2085
Taille du fichier
1.19 MB
Créé
09/05/2013 15:25 WIB
Photographe
Yudhi Mahatma
Éditrice