LAPOR KE PROPAM

  • 4 Juni 2013 13:15
LAPOR KE PROPAM
Jajaran Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pokja Medan membawa anak berinisial BA, 11 tahun (kiri) korban penganiayaan yang dijadikan tersangka oleh polisi, membuat pengaduan di Propam Polda Sumut, Selasa (4/6). Komnas PA Pokja Sumut melaporkan kasus tersebut akibat kecewa kepada jajaran Polsek Medan Timur yang bekerja tidak profesional yang menetapkan anak itu menjadi tersangka yang masih dibawah umur. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Koz/13.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4288x2848
Taille du fichier
931.97 KB
Créé
04/06/2013 13:15 WIB
Photographe
Septianda Perdana
Éditrice