VONIS KASUS CEBONGAN

  • 5 September 2013 18:51
VONIS KASUS CEBONGAN
Anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan yang menjadi terdakwa kasus penyerangan Lapas Cebongan, Serda Ucok Tigor Simbolon (kiri) dikawal anggota Polisi Militer usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Militer II-11 Bantul, Yogyakarta, Kamis (5/9). Ucok divonis 11 tahun penjara dan dipecat dari TNI karena terbukti melakukan pembunuhan empat napi di LP Cebongan pada 23 Maret 2013. FOTO ANTARA/Regina Safri/ed/Spt/13.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2500x1794
Taille du fichier
527.45 KB
Créé
05/09/2013 18:51 WIB
Photographe
Regina Safri
Éditrice