PUTUSAN PILKADA TANGERANG

  • 19 November 2013 13:05
PUTUSAN PILKADA TANGERANG
Ketua MK Hamdan Zoelva (tengah) didampingi Wakil Ketua MK Arief Hidayat (kiri) dan Muhammad Alim memimpin jalannya sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Tangerang Tahun 2013 dengan agenda pengucapan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (19/11). MK memutuskan tidak diperlukannya Pemilukada Ulang Walikota dan Wakil Walikota Tangerang serta memerintahkan KPU Provinsi Banten untuk menetapkan hasil penghitungan perolehan suara dari masing-masing pasangan calon dimana pasangan calon Nomor Urut 5 Arief R Wismansyah-Sachrudin sebagai pemenang dengan perolehan 340.810 suara atau 48,01%. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/nz/13.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4256x2592
Taille du fichier
3.17 MB
Créé
19/11/2013 13:05 WIB
Photographe
Andika Wahyu
Éditrice