VONIS KASUS TERORIS

  • 13 Januari 2014 15:20
VONIS KASUS TERORIS
Terdakwa perencana bom di Kedubes Myanmar Rokhadi alias Shiro alias Abu Junnah (tengah) didampingi penasehat hukumnya ketika menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Senin (13/1). Majelis Hakim menjatuhkan putusan hukuman enam (6) tahun penjara kepada Rokhadi karena terbukti merencanakan pengeboman Kedubes Myanmar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/Spt/14.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2292x1644
Taille du fichier
757.61 KB
Créé
13/01/2014 15:20 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice