PENANGANAN KORBAN NARKOTIKA

  • 11 Maret 2014 14:25
PENANGANAN KORBAN NARKOTIKA
Wapres Boediono (kanan) menyaksikan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (kedua kanan), Menkumham Amir Syamsuddin (ketiga kanan), Menkes Nafsiah Mboi (keempat kanan), Jaksa Agung Basrief Arief (kelima kanan), Mensos Salim Segaf Al Jufri (ketiga kiri), Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius (kedua kiri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar (kiri) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (11/3). Nota Kesepahaman Bersama antara sejumlah Kementerian dan Lembaga tersebut mengenai Penanganan Pecandu Narkotika & Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/14.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2002
Taille du fichier
1.07 MB
Créé
11/03/2014 14:25 WIB
Photographe
Widodo S. Jusuf
Éditrice