SIDANG KASUS STATUS BBM

  • 13 Maret 2014 15:15
SIDANG KASUS STATUS BBM
Terdakwa kasus pembuat status BlackBerry Masengger (BBM), Muhammad Arsyad menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulsel, Kamis (13/3). Terdakwa dijerat Undang-Undang nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yaitu dianggap telah melakukan pencemaran nama baik kepada politisi Nurdin Halid atas status BBM yang dibuatnya pada Juni 2013. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/Asf/nz/14.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3582x2334
Taille du fichier
1.71 MB
Créé
13/03/2014 15:15 WIB
Photographe
Dewi Fajriani
Éditrice