PENYITAAN SATWA DILINDUNGI

  • 13 Maret 2014 19:40
PENYITAAN SATWA DILINDUNGI
Tim Balai KSDA Aceh dan aparat kepolisian menyita dua ekor Kukang (Nycticebus coucang) yang dipelihara warga di Desa Blang Dhod, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (13/3). Kukang merupakan satwa yang terancam punah dan dilindungi sesuai UU Nomor 5/1990 dan PP nomor 7/1999 yang habitatnya berada di pulau Sumatera, Semenanjung Malaya serta pulau sekitarnya yang sangat rawan terhadap ancaman perdagangan, pemeliharaan dan dijadikan bahan obat tradisional. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ss/ama/14.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.58 MB
Créé
13/03/2014 19:40 WIB
Photographe
Irwansyah Putra
Éditrice