EKSPOR ILEGAL BATU MULIA

  • 20 Maret 2014 18:25
EKSPOR ILEGAL BATU MULIA
Petugas menata barang bukti batu mulia ketika gelar barang bukti penyitaan di kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (20/3). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan ekspor ilegal batu mulia senilai Rp 485 miliar. Batu mulia tersebut dikemas dalam enam kontainer yang akan dikirim ke Taiwan, Cina, dan Amerika Serikat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ed/mes/14
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1895
Taille du fichier
1.15 MB
Créé
20/03/2014 18:25 WIB
Photographe
M Agung Rajasa
Éditrice