EKSEPSI ANDI MALLARANGENG DITOLAK

  • 1 April 2014 16:20
EKSEPSI ANDI MALLARANGENG DITOLAK
Terdakwa kasus korupsi Hambalang Andi Alfian Mallarangeng mengikuti sidang dengan pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/4). Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Andi Mallarangeng, namun mantan menpora tersebut tetap berpendapat bahwa dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum hanya berdasar pada asumsi dan dugaan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/Koz/mes/14.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2028
Taille du fichier
1010.06 KB
Créé
01/04/2014 16:20 WIB
Photographe
Yudhi Mahatma
Éditrice