UJI MATERI UU PILPRES
![UJI MATERI UU PILPRES](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x798/2014/06/16/uji-materi-uu-pilpres-8uri-dom.jpg)
Wakil Ketua MK Arief Hidayat (tengah) didampingi Hakim MK Muhammad Alim (kiri) dan Wahiduddin Adams (kanan) memimpin sidang pengujian konstitusionallitas UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres, Jakarta, Senin (16/6). Pemohon meminta Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan pasal 159 ayat 1 UU Pilpres tidak bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak berlaku untuk Pemilihan Presiden yang hanya diikuti oleh dua pasangan, serta tidak diterapkan pada Pilpres 9 Juli mendatang atas syarat sebaran perolehan suara 20 persen. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/pd/14.
Photo associée
Tags: