MK PUTUSKAN PILPRES SATU PUTARAN

  • 3 Juli 2014 19:05
MK PUTUSKAN PILPRES SATU PUTARAN
Majelis hakim MK (dari kiri ke kanan) Patrialis Akbar, Wahiduddin Adams, Maria Farida Indrati, Arief Hidayat, Hamdan Zoelva, Ahmad Fadlil Sumadi dan Muhammad Alim menjalani sidang pengucapan putusan pengujian Pasal 159 ayat 1 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) di MK, Jakarta, Kamis (3/7). MK memutuskan Pilpres 2014 cukup digelar satu putaran saja mengingat hanya diikuti oleh dua pasangan capres-cawapres yakni, pasangan nomor urut satu Prabowo-Hatta dan nomor urut dua Jokowi-JK. ANTARA FOTO/PANCA SYURKANI/ss/nz/14
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2000x1333
Taille du fichier
343.63 KB
Créé
03/07/2014 19:05 WIB
Photographe
Panca Syurkani
Éditrice