PENANGKAPAN KAYU ILEGAL PERDALAMAN ACEH

  • 7 Maret 2015 21:20
PENANGKAPAN KAYU ILEGAL PERDALAMAN ACEH
Petugas Polres Aceh Timur bersama Polisi Hutan (Polhut) Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) menyita 50 kubik atau 336 batang kayu balok yang diduga hasil illegal logging di aliran sungai Dusun Beudari, Desa Ranto Panjang, Kecamatan Simpang Jernih Kapaten Aceh Timur, Aceh, Sabtu (7/3). Selain menyita balok kayu jenis Meurbo, Damar dan Meranti hasil illegal logging di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan Tanaman Nasional Gunung Leuser (TNGL) itu polisi juga mengamankan tiga tersangka. ANTARA FOTO/Syifa/Irp/ss/Spt/15.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1993
Taille du fichier
1.8 MB
Créé
07/03/2015 21:20 WIB
Photographe
Syifa
Éditrice