PEMBELAAN WARGA AS

  • 7 April 2015 15:35
PEMBELAAN WARGA AS
Warga Amerika Serikat (AS) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan, Heather Louise Mack (kanan) mendapat penjelasan tentang materi persidangan dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (7/4). Wanita AS berumur 19 tahun tersebut dalam nota pembelaannya melalui penasihat hukumnya menyatakan jaksa tidak dapat membuktikan dengan cermat kasus pembunuhan terhadap ibunya Sheila von Wiese Mack sehingga tuntutan 15 tahun penjara baginya tidak tepat. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Rei/Spt/15.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2000x3000
Taille du fichier
1.52 MB
Créé
07/04/2015 15:35 WIB
Photographe
Nyoman Budhiana
Éditrice