WARGA AS DIVONIS 10 TAHUN

  • 21 April 2015 16:40
WARGA AS DIVONIS 10 TAHUN
Warga Amerika Serikat (AS) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan, Heather Louise Mack (tengah) digiring polisi dan petugas kejaksaan saat akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (21/4). Wanita AS berumur 19 tahun tersebut divonis 10 tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap ibunya Sheila von Wiese Mack di sebuah hotel di Nusa Dua pada bulan Agustus 2014 dan mayatnya dimasukkan ke dalam tas koper. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Koz/mes/15.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1996
Taille du fichier
1.2 MB
Créé
21/04/2015 16:40 WIB
Photographe
Nyoman Budhiana
Éditrice