UJI UU PILPRES

  • 2 Desember 2008 17:38
UJI UU PILPRES
JAKARTA, 2/12 - UJI UU PILPRES. Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra (kanan) didampingi Wakil Ketua Umum DPP PBB, Hamdan Zoelva memberikan keterangan pers usai mendaftarkan permohonan uji materiil di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/12). DPP PBB mengajukan uji materiil UU No.42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden terutama pada Pasal 9 dan Pasal 3 ayat (5) yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/mes/08.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1355
Taille du fichier
340.68 KB
Créé
02/12/2008 17:38 WIB
Photographe
Widodo S. Jusuf
Éditrice