UJI UU PILPRES
![UJI UU PILPRES](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x793/2008/12/02/uji-uu-pilpres-12la-dom.jpg)
JAKARTA, 2/12 - UJI UU PILPRES. Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra (kanan) didampingi Wakil Ketua Umum DPP PBB, Hamdan Zoelva memberikan keterangan pers usai mendaftarkan permohonan uji materiil di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/12). DPP PBB mengajukan uji materiil UU No.42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden terutama pada Pasal 9 dan Pasal 3 ayat (5) yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/mes/08.
Photo associée
Tags: