SIDANG TUNTUTAN HARINI KRISNIATI

  • 6 Oktober 2015 17:05
SIDANG TUNTUTAN HARINI KRISNIATI
Mantan Kepala BKPM-PB dan A Semarang Harini Krisniati yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan program promosi Semarang Pesona Asia (SPA) tahun 2007 senilai Rp520 juta menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (6/10). Jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww/15.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2512x3568
Taille du fichier
1.09 MB
Créé
06/10/2015 17:05 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice