TUNTUTAN SIDANG JURNALIS ASING

  • 22 Oktober 2015 18:45
TUNTUTAN SIDANG JURNALIS ASING
Dua warga negara Inggris Neil Richard George Bonner (kanan) dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser (kiri) terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian berbincang dengan rekannya sebelum mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau, Kamis (22/10). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kedua terdakwa pidana penjara selama lima bulan dan denda masing-masing sebesar Rp50 juta subsider satu bulan kurungan penjara. ANTARA FOTO/M N Kanwa/ama/15
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.8 MB
Créé
22/10/2015 18:45 WIB
Photographe
M N Kanwa
Éditrice