RENCANA KENAIKAN DENDA PARKIR

  • 20 Januari 2016 17:30
RENCANA KENAIKAN DENDA PARKIR
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek kendaraan yang parkir di tempat terlarang di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Rabu (20/1). Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Parkir DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur (Pergub) berencana menaikkan denda parkir hingga Rp3 juta per hari untuk kendaraan roda empat dan Rp1 Juta untuk kendaraan roda dua. ANTARA FOTO/Teresia May/ama/16
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3216x2136
Taille du fichier
810.54 KB
Créé
20/01/2016 17:30 WIB
Photographe
Antarafoto
Éditrice