SITA SATWA DILINDUNGI DIAWETKAN

  • 22 April 2016 20:10
SITA SATWA DILINDUNGI DIAWETKAN
Seorang petugas memperlihatkan barang bukti hasil tangkapan saat gelar kasus di Kantor BKSDA Kalbar, Jumat (22/4). Tim Buser SPORC Brigade Bekantan bersama Ditreskrimsus Polda Kalbar mengamankan ratusan barang bukti satwa dilindungi yang sudah diawetkan yaitu antara lain berupa tengkorak kepala Orangutan dan Beruang serta Penyu dari toko aksesoris milik tersangka AT di Kota Singkawang pada Kamis (21/4). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pd/16
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2832x4256
Taille du fichier
1.37 MB
Créé
22/04/2016 20:10 WIB
Photographe
Jessica Wuysang
Éditrice