SIDANG PERDANA PEMBUNUHAN ENO
Terdakwa RAL (15), pembunuh Eno Farihah dimasukkan ke mobil tahanan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa (7/6). Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dan menghadirkan 7 saksi tersebut berjalan tertutup, dan hanya satu terdakwa yang menjalankan persidangan dari 2 terdakwa lainnya. ANTARA FOTO/Lucky R./ama/16