SIDANG KORUPSI PROYEK PELABUHAN
Kepala Dinas Sumberdaya Air dan Pemukiman (DSAP) Provinsi Banten yang juga terdakwa kasus korupsi Normalisasi Pelabuhan Karangantu Iing Suwargi (kiri) bersama rekananya Iyus Priatna (tengah) dan Direktur Pelaksana PT BPP milik Tubagus Chaeri Wardana, Dadang Priyatna (kanan) menyimak penjelasan saksi saat sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Selasa(9/8). Para saksi menyatakan meski nama mereka dicantumkan dalam dokumen yang dibuat Tubagus Chaery Wardana selaku pengandali proyek, tapi sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan proyek yang merugikan negara sebesar Rp4,8 miliar itu. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pd/16