SINDIKAT PERDAGANGAN MANUSIA

  • 18 Agustus 2016 14:25
SINDIKAT PERDAGANGAN MANUSIA
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) didampingi Anggota DPR dari fraksi PDIP Herman Hery (kedua kanan), Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (kedua kiri), Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham Ronny Franky Sompie (kiri), Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI Brigjen Pol. Nurwindianto (kanan) menggelar konferensi pers mengenai kasus kejahatan sindikat perdagangan orang dari Nusa Tenggara Timur ke luar negeri, di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/8). Polri telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus ini, diantaranya berasal dari NTT, Riau, Semarang, Surabaya, dan Medan yang diancam hukuman minimal 5 Tahun penjara maksimal hukuman seumur hidup. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/16.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1978
Taille du fichier
1.46 MB
Créé
18/08/2016 14:25 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice