PEMBENTUKAN SATGAS SAPU BERSIH PUNGLI

  • 21 Oktober 2016 18:40
PEMBENTUKAN SATGAS SAPU BERSIH PUNGLI
Menko Polhukam Wiranto (ketiga kiri) bersama (dari kanan - kiri) Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, MenkumHAM Yassona Laoly, Seskab Pramono Anung, Jaksa Agung Prasetyo, serta Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Dwi Priyatno, memaparkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (21/10). Satgas Saber Pungli dengan anggota Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN dan POM TNI dibawah koordinasi Menko Polhukam, bertugas memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien, dengan empat fungsi, yakni intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2156
Taille du fichier
1.68 MB
Créé
21/10/2016 18:40 WIB
Photographe
Yudhi Mahatma
Éditrice