KIP KABULKAN GUGATAN GREENPEACE

  • 24 Oktober 2016 15:45
KIP KABULKAN GUGATAN GREENPEACE
Aktivis Greenpeace memegang simbol jempol kepada Komisi Informasi Publik (KIP) usai sidang putusan gugatan informasi Greenpeace Indonesia melawan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kantor KIP, Jakarta, Senin (24/10). KIP memutuskan mengabulkan gugatan yang diajukan Greenpeace untuk memperoleh akses terhadap peta dan data geospasial yang dibutuhkan untuk mencegah kebakaran dan melindungi hutan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2002
Taille du fichier
1.42 MB
Créé
24/10/2016 15:45 WIB
Photographe
Rosa Panggabean
Éditrice