TUNTUTAN HUKUMAN MATI KASUS NARKOTIKA
![TUNTUTAN HUKUMAN MATI KASUS NARKOTIKA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x789/2016/11/03/tuntutan-hukuman-mati-kasus-narkotika-dtd5-dom.jpg)
Warga negara Pakistan, Faid Akhtar (kiri), yang menjadi terdakwa kasus penyelundupan 97 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam mesin genset di Kabupaten Jepara, menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Jateng, Kamis (3/11). Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman mati. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/16.
Photo associée
Tags: