TUNTUTAN HUKUMAN MATI KASUS NARKOTIKA

  • 3 November 2016 19:55
TUNTUTAN HUKUMAN MATI KASUS NARKOTIKA
Warga negara Pakistan, Muhammad Riaz, yang menjadi terdakwa kasus penyelundupan 97 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam mesin genset di Kabupaten Jepara, menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Jateng, Kamis (3/11). Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman mati. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/16.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2112x3000
Taille du fichier
1021.3 KB
Créé
03/11/2016 19:55 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice