NOTA PEMBELAAN KASUS PENYELUNDUPAN SABU

  • 8 November 2016 15:10
NOTA PEMBELAAN KASUS PENYELUNDUPAN SABU
Warga negara Pakistan Muhammad Riaz (kiri) yang menjadi terdakwa dalam kasus kepemilikan 97 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan dalam mesin genset di Kabupaten Jepara, menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Semarang, Jateng, Selasa (8/11). Dalam sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan hukuman mati karena dinilai sebagai bagian dari sindikat narkoba internasional yang terorgansisir. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/16.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2325x3000
Taille du fichier
2.08 MB
Créé
08/11/2016 15:10 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice