VONIS BUDI SUPRIYANTO
![VONIS BUDI SUPRIYANTO](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x801/2016/11/10/vonis-budi-supriyanto-du6o-dom.jpg)
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara Budi Supriyanto berjalan keluar ruangan sidang dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/11). Politisi Partai Golkar itu dijatuhi hukuman lima tahun penjara, membayar denda Rp300 juta dengan subsidair dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.
Photo associée
Tags: