PENETAPAN TERSANGKA BERDASARKAN FAKTA HUKUM

  • 16 November 2016 12:00
PENETAPAN TERSANGKA BERDASARKAN FAKTA HUKUM
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (tengah) dikawal petugas saat memasuki ruang pertemuan sebelum memberikan keterangan terkait hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan terhadap gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11). Kapolri menyatakan penetapan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus penistaan agama murni berdasarkan fakta hukum yang ditemui tim penyelidik. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2003
Taille du fichier
1.45 MB
Créé
16/11/2016 12:00 WIB
Photographe
M Agung Rajasa
Éditrice