PENGEMBALIAN UANG DUGAAN PUNGLI

  • 3 Desember 2016 16:40
PENGEMBALIAN UANG DUGAAN PUNGLI
Seorang orang tua murid menerima pengembalian uang sebesar Rp30.000 dari pihak sekolah disaksikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo di SD Negeri 14 Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (3/12). Pihak sekolah mengembalikan uang yang diduga pungutan liar (pungli) untuk pembuatan ruangan MCK dan kasus itu ditangani oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc/16.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3648x5472
Taille du fichier
3.42 MB
Créé
03/12/2016 16:40 WIB
Photographe
Adiwinata Solihin
Éditrice