SARA CONNOR DIHUKUM 4 TAHUN PENJARA

  • 13 Maret 2017 16:40
SARA CONNOR DIHUKUM 4 TAHUN PENJARA
Warga negara Australia yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan polisi Bali, Sara Connor (kanan) mendengarkan putusan hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (13/3). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan empat tahun penjara bagi Sara Connor karena dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus tewasnya polisi Aipda I Wayan Sudarsa. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama/17.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1996
Taille du fichier
1.3 MB
Créé
13/03/2017 16:40 WIB
Photographe
Nyoman Budhiana
Éditrice