KENDARAAN UMUM BERPENDINGIN UDARA

  • 27 Maret 2017 18:20
KENDARAAN UMUM BERPENDINGIN UDARA
Kendaraan umum melintas di jalan MH. Tamrin, Jakarta, Senin (27/3). Dirjen Angkutan Multimoda Kementerian Perhubungan mulai menggaungkan aturan baru yang bakal berlaku di Ibukota, yakni kewajiban setiap moda transportasi yang beroperasi untuk memiliki pendingin udara atau air conditioner (AC). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/17.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1954
Taille du fichier
900.62 KB
Créé
27/03/2017 18:20 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice