JUDI SABUNG AYAM
Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan (kedua kiri) menunjukkan barang bukti kejahatan serta pelaku penyakit masyarakat (pekat) judi sabung ayam dalam ungkap kasus di Polres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Kamis (18/5). Diamankan 10 orang pelaku pekat judi sabung ayan yang kerap meresahkan masyarakat, dan akibat perilakunya tersebut mereka terancam hukuman 10 tahun penjara. ANTARA FOTO/Fajrin Raharjo/ama/17