PABRIK MINYAK MAKAN ILEGAL

  • 1 Juni 2017 15:25
PABRIK MINYAK MAKAN ILEGAL
Wadirkrimsus Polda Lampung AKBP Muhammad Anwar (kiri) menunjukkan barang bukti minyak bermerk ÒCandi MasÓ yang tak berizin dan berbahaya untuk dikonsumsi di tempat produksi dan gudang penyimpanan PT. Asia Menara Perkasa di wilayah Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (1/6). Sebanyak 16.380 kardus minyak yang siap edar diamankan petugas dan dilakukan penyegelan terhadap gudang tersebut.ANTARA FOTO/Ardiansyah/ama/17.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3456x2304
Taille du fichier
1.53 MB
Créé
01/06/2017 15:25 WIB
Photographe
Ardiansyah
Éditrice