HUKUMAN MATI
![HUKUMAN MATI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2009/07/31/hukuman-mati-1iii-dom.jpg)
SELANGOR, 31/7 - HUKUMAN MATI. Ahmad Ibrahim, 26 tahun (tengah) warga asal Aceh, keluar pengadilan dengan kawalan polisi setelah pengadilan Shah Alam, Selangor, Jumat (31/7) menjatuhkan vonis hukuman gantung sampai mati karena kedapatan membawa 854,2 gr ganja pada 9 Februari 2005. FOTO ANTARA/Adi Lazuardi/mes/09
Photo associée
Tags: