VONIS PERUSAHAAN PEMBAKAR HUTAN

  • 10 Juli 2017 21:40
VONIS PERUSAHAAN PEMBAKAR HUTAN
Direktur PT Jatim Jaya Perkasa, Halim Ghozali, mewakili perusahaannya sebagai pihak terdakwa, bersiap meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan dalam perkara pembakaran hutan di Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir, Riau, Senin (10/7). PN Rokan Hilir menjatuhkan hukuman pidana denda sebesar Rp1 miliar kepada PT Jatim Jaya Perkasa karena terbukti bersalah dengan sengaja membakar hutan untuk dijadikan lahan perkebunan sawit. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/kye/17
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
1500x1200
Taille du fichier
1.26 MB
Créé
10/07/2017 21:40 WIB
Photographe
Aswaddy Hamid
Éditrice