WNA MELEBIHI MASA TINGGAL

  • 17 Juli 2017 16:05
WNA MELEBIHI MASA TINGGAL
Petugas pengawasan dan penindakan keimigrasian (Wasdakim) membawa Chien Ti Hsiah menuju ruang detensi imigrasi usai diperiksa di Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jawa Timur, Senin (17/7). Selain karena melebihi masa tinggal (Overstay) selama 239 hari, WN Taiwan tersebut ditangkap petugas lantaran diketahui menyalahi ijin tinggal dengan melakukan aktivitas bisnis di Indonesia. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/foc/17.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.74 MB
Créé
17/07/2017 16:05 WIB
Photographe
Irfan Anshori
Éditrice