BERKAS SUAP PT PAL P21
Mantan Direktur Utama PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin (kanan) berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/7). KPK menyatakan berkas perkara kasus suap PT PAL dalam pengadaan kapal SSV untuk pemerintah Filipina tahun 2014-2017 dengan tersangka Firmansyah Arifin, Saiful Anwar, dan Arief Cahyana telah lengkap (P21) dan akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye/17