PUTUSAN SELA MIRYAM

  • 7 Agustus 2017 15:40
PUTUSAN SELA MIRYAM
Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani (kanan) menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/8). Dalam sidang tersebut Majelis Hakim menolak seluruh keberatan (eksepsi) terdakwa beserta pengacaranya dengan menyatakan surat dakwaan dari JPU KPK telah memenuhi syarat formal dan material dan sah dapat diterima sebagai dasar pemeriksaan perkara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/17.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.12 MB
Créé
07/08/2017 15:40 WIB
Photographe
Sigid Kurniawan
Éditrice