KAYU JATI ILEGAL

  • 7 Desember 2017 17:00
KAYU JATI ILEGAL
Polisi menunjukkan barang bukti kayu jati ilegal di depan tersangka NYN (kiri) di areal Parkir Mapolres Madiun Kabupaten, Jawa Timur, Kamis (7/12). Polres Madiun mengamankan 33 batang kayu jati ilegal karena tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) saat dalam pengiriman ke alamat seseorang tidak dikenal menggunakan truk yang dikemudikan tersangka. ANTARA FOTO/Siswowidodo/pras/17
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.45 MB
Créé
07/12/2017 17:00 WIB
Photographe
Siswowidodo
Éditrice