KASUS PEMALSUAN DOKUMEN KTP
Polisi menata sejumlah barang bukti saat ungkap kasus pemalsuan dokumen di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/1). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap tiga tersangka berinisial AG, SI dan MF (48) atas kasus dugaan memalsukan isi data yang tertera di e-KTP, Surat Petok D dan Kartu Keluarga yang digunakan untuk pengajuan pinjaman uang di salah satu bank di Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/18.