KASUS JAMU BERBAHAN KIMIA

  • 18 Januari 2018 13:20
KASUS JAMU BERBAHAN KIMIA
Petugas menunjukkan mesin yang digunakan untuk mengemas produk jamu, tanpa ijin edar dan ijin dari BPOM, yang disita oleh Polres Cilacap, di Polsek Cilacap Selatan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (18/1). Polres Cilacap menggerebek pabrik pembuat jamu dengan label merk palsu dan menggunakan bahan campuran paracetamol dan tepung kunyit, di Desa Kroya, Cilacap, dengan omset mencapai Rp300 juta per bulan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc/18.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2666
Taille du fichier
2.13 MB
Créé
18/01/2018 13:20 WIB
Photographe
Idhad Zakaria
Éditrice