SIDANG PLEDOI FIRST TRAVEL

  • 16 Mei 2018 18:45
SIDANG PLEDOI FIRST TRAVEL
Terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kiri), Direktur Anniesa Hasibuan (kedua kanan), dan Direktur Keuangan Siti Nuraida Hasibuan (kedua kiri) dikawal petugas seusai menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (16/5). Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya telah menuntut ketiga terdakwa Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar, sementara Siti Nuraida Hasibuan dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama/18
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2669
Taille du fichier
1.38 MB
Créé
16/05/2018 18:45 WIB
Photographe
Indrianto Eko Suwarso
Éditrice