PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE DI POHON

  • 23 Mei 2018 21:35
PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE DI POHON
Petugas Dinas Kebersihan Kota melintasi pepohonan yang ditempeli Alat Peraga Kampanye (APK) di jalan Angkatan 45 Palembang, Sumsel, Rabu (23/5). Pemasangan APK di pepohonan ini bertentangan dengan Peraturan KPU (PKPU) no.4 tahun 2017 yang mengatur tentang pemasangan APK dan Undang Undang Lingkungan Hidup yaitu UU RI no 32 Tahun 2009 yang melarang pemasangan Baliho dan banner pada pohon. ANTARA FOTO/Feny Selly/ama/18
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2840
Taille du fichier
2.89 MB
Créé
23/05/2018 21:35 WIB
Photographe
Feny Selly
Éditrice