REVISI UU ANTI-TERORISME DISAHKAN DPR

  • 25 Mei 2018 15:05
REVISI UU ANTI-TERORISME DISAHKAN DPR
Menkumham Yasonna Laoly (tengah) berjabat tangan dengan Ketua Pansus RUU Anti-Terorisme Muhammad Syafii disaksikan Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius (kiri), Irwasum Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno (kedua kiri), Jampidum Noor Rachmad (kedua kanan) dan Ketua Tim Panitia Kerja Pemerintah untuk RUU Anti-Terorisme Enny Nurbaningsih (kanan) pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/5). Rapat Paripurna DPR resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama/18
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.98 MB
Créé
25/05/2018 15:05 WIB
Photographe
Dhemas Reviyanto
Éditrice