TOLAK PASAL KORUPSI RUU KUHP

  • 5 Juni 2018 16:20
TOLAK PASAL KORUPSI RUU KUHP
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin (kedua kiri), Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri), Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi (kedua kanan) dan Deputi Direktur Indonesian Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar(kanan) serta sejumlah pegiat antikorupsi yang tegabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi memberikan keterengan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6). Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menolak dimasukannya pasal tentang korupsi ke dalam RUU KUHP karena dinilai dapat melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi di tanah air. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/18.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2670
Taille du fichier
2.86 MB
Créé
05/06/2018 16:20 WIB
Photographe
Hafidz Mubarak A
Éditrice