VONIS MANTAN WAKIL KETUA DPRD BALI

  • 7 Juni 2018 20:20
VONIS MANTAN WAKIL KETUA DPRD BALI
Terdakwa kasus narkoba Jro Gede Komang Swastika menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (7/6). Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali itu divonis hukuman selama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menjual narkotika. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc/18.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2666
Taille du fichier
2.45 MB
Créé
07/06/2018 20:20 WIB
Photographe
Fikri Yusuf
Éditrice